nusakini.com-- Pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat harus memahami dan mencegah empat hal penting yaitu area rawan korupsi, rawan bencana, ancaman radikalisme terorisme serta bahaya narkoba. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat berjalan efektif, dan stabilitas kondusif. 

"Harus dipahami area rawan korupsi seperti perencanaan anggaran, pajak retribusi daerah, bansos (bantuan sosial) dan hibah," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam sambutannya pada penutupan Musyawarah Masyarakat Adat Batak 2016 di Lapangan Terbuka Parapat, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (30/7).

Dia mengatakan, sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Sumut juga daerah rawan bencana. "Karenanya harus dipahami benar-benar area rawan bencana. Potensi gempa bumi, banjir, tanah longsor dan lain-lain harus dicermati," kata dia.

Dia menuturkan, radikalisme terorisme juga jangan dibiarkan tumbuh di masyarakat. Dia berharap masyarakat adat Batak harus berani menentukan sikap siapa kawan, dan siapa lawan termasuk kelompok yang ingin memecah NKRI, atau mengganti Pancasila. "Enggak bisa kita serahkan ke polisi atau TNI. Kita harus ikut terlibat antisipasi. Jadi enggak ada lagi istilah intelijen kecolongan," kata dia.

Dia menuturkan, bahaya narkoba juga mengancam secara nyata. "Per RT (rukun tetangga) ada 1 sampai 2 orang yang gunakan narkoba di seluruh Indonesia," tuturnya.(p/ab)